Friday, October 3, 2008

Membezakan Informasi Dusta dari yang Terpercaya ..


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam kepada kita. Aku bersaksi tiada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah. Tiada sekutu baginya. Dialah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Dan aku bersaksi bahawa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepadanya, kepada sahabat dan kepada kerabatnya.

Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu orang fasik membawa berita, periksalah dengan teliti (tabayyun) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (Q. S. Al-Hujuraat: 6)

Allah SWT telah begitu tegas memberikan panduan kepada kaum muslimin di dalam menyikapi suatu informasi (berita): telitilah berita yang dibawa atau disiarkan oleh orang-orang fasik. Artinya, jangan mudah percaya begitu saja kepada suatu berita, kabar, pendapat, atau informasi yang disebarkan oleh orang-orang fasik.

Siapakah orang-orang yang disebut fasik itu?
Kata fasik berasal dari kata dasar al-fisq, yang berarti "keluar" (khuruj). Para ulama mendefinisikan fasik sebagai "orang yang derhaka kepada Allah SWT kerana meninggalkan perintah-Nya atau melanggar ketentuannya." Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil.

Jika tidak cermat, memang tidak mudah bagi kita untuk memahami arti kata fasik. Kerana di dalam Al-Qur'an, kata fasik muncul dalam berbagai konteks. Kategori fasik boleh terjadi akibat dosa besar atau dosa kecil. Adapun kategori kafir hanya terjadi akibat tidak beriman atau dosa besar yang memang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, seperti syirik akbar, meyakini bolehnya meninggalkan shalat fardhu lima waktu dan dosa-dosa lain yang memenuhi syarat untuk menjadikan pelakunya kafir. Jadi, orang fasik belum tentu kafir, tetapi orang kafir sudah tentu adalah fasik. Sebahagian ulama mazhab Syafi'i menyatakan bahawa seseorang dapt dikatakan tidak fasik (adil) apabila kebaikannya lebih banyak dari kejahatannya dan tidak terbukti bahawa ia sering berdusta.

Tingkat penerimaan atau kepercayaan kita terhadap suatu informasi, antara berita atau informasi mengenai masalah agama, yaitu yang bersumber Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan kabar berita masalah lainnya, tidaklah sama. Mengapa dikatakan tidak sama? Bukankah sama-sama kabar/berita/informasi?
Islam memiliki mekanisme yang cukup rapi, terpercaya dan meyakinkan di dalam konsep penyampaian berita/informasi. Islam menempatkan identifikasi "kefasikan" dan "keadilan" sebagai hal yang penting. Para ulama ahli hadits telah melakukan suatu penelitian dan penilaian terhadap sifat, keadaan dan perilaku seseorang yang meriwayatkan sebuah hadits. Al-Mawardi meriwayatkan sebuah hadits Nabi SAW, "Umumkanlah orang fasik dengan keadaan yang ada padanya agar masyarakat mewaspadainya." Imam Thabrani juga meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad hasan, "Sampai bila kamu enggan menyebut tentang orang pendusta (fajir)? Umumkanlah sampai masyarakat mengetahuinya."

Para imam hadits tidak sembarangan dalam menerima setiap sanad (isnad) yang disebutkan orang, tetapi mereka memilih setiap perawi yang ada dalam sanad dengan ketat. Para perawi hadits itu, diteliti kecerdasannya, akhlaknya, guru-gurunya, dan juga murid-muridnya. Jika tidak jelas, hadits yang bersumber dari perawi tersebut ditolak. Para perawi hadits disyaratkan harus jujur, kuat hafalan (dhabit), adil, dan disiplin.

Berdasarkan seleksi para pakar hadits itulah, mereka kemudian membuat kategori hadits dan membahaginya kepada tiga kelompok:

Hadits Mutawatir, yakni hadits yang diriwayatkan oleh ramai para sahabat, tabi'in, dan seterusnya, yang dipastikan mereka tidak mungkin bersepakat berbohong. Hadits tingkat ini dapat diyakini kebenaran secara pasti (tidak diragukan), bahawa kabar atau berita itu berasal dari Nabi SAW.

Hadits Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu atau dua orang sahabat, tetapi tidak sampai mencapai derajat mutawatir, lalu diriwayatkan oleh generasi sesudahnya dengan derajat mutawatir.

Hadits Ahad, yaitu hadits yang seluruh perawinya, mulai generasi sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in, tidak mencapai darjat mutawatir.

Kemudian, macam hadits yang ketiga yaitu hadits ahad, dikelompokkan lagi menjadi tiga macam, yaitu:

Hadits Sahih, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil (tidak fasik), sempurna ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai kepada Nabi SAW, tidak mempunyai cacat, dan tidak bertentangan periwayatan orang yang lebih dipercayai.

Hadits Hasan, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai Nabi SAW, tidak mempunyai cacat, dan tidak bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih dipercayai. Jadi bezanya dengan hadits sahih terdapat pada ketelitian perawi.

Hadits Dha'if, yakni hadits yang tidak memenuhi syarat sahih maupun hasan. Adapun hadits dha'if ini banyak jenisnya, yaitu: maudhu' (palsu), mursal, munqathi', mu'allaq, mudallas, mudraj, munkar, dan mubham.

Ternyata di dalam agama Islam untuk menerima suatu hadits atau khabar yang diterima dari Rasulullah SAW, memiliki syarat-syarat yang sangat ketat. Ini merupakan suatu mekanisme yang sangat berharga bagi agama yang lurus ini, di mana agama-agama lain di dunia tidak memiliki mekanisme sumber-sumber berita keagamaan yang dapat dipercayai. Kalau kita bertanya kepada ummat Nashrani misalnya, mengapa kitab injil yang saudara yakini kebenarannya itu, terjadi perbezaan (bias) di antara kitab-kitab Injil yang ada di dunia? Bagaimana boleh berbeza? Bolehkah menelusuri siapa-siapa saja yang telah meriwayatkan ayat-ayat yang ada dalam kitab Injil? Menelusuri siapa yang meriwayatkan berita saja tidak mampu, bagaimana mungkin berita itu layak dipercayai, apalagi untuk diyakini menjadi suatu keyakinan!? Tetapi di dalam Islam, siapa saja yang ingin membuktikan Al-Qur'an, dimana pun anda berada, pasti kalimat dan maknanya sama. Dan lebih menakjubkan lagi, jika kita kumpulkan anak-anak remaja yang hafal Al-Qur'an, barapa banyak mereka, sungguh melimpah ruah, apalagi orang-orang dewasa. Mereka hafal Al-Qur'an kerana dibimbing oleh gurunya yang hafal, gurunya dari guru gurunya dan seterusnya sambung-menyambung hingga dari Rasulnya Muhammad SAW. Begitulah sekelumit di antara tanda-tanda kebenaran kabar berita yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW hingga hari ini, disamping berbagai tanda-tanda lainnya, jika kita mau memaparkannya.

Demikianlah kajian dakwah yang singkat ini, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua sebagai bahan renungan bagi kita bahawa nilai kabar mengenai agama kita hingga hari ini, detik ini adalah suatu kabar yang dapat diyakini dengan pasti kebenarannya. Sehingga dengannya keyakinan kita bertambah mantap, bertambah yakin dan bertambah kuat keimanan kita, amin.

Sumber: Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia http://www.alislam.or.id

0 komentar:

Post a Comment